Pengertian Kaum Dhuafa

Pengertian kaum dhuafa adalah golongan manusia yang senantiasa hidup dalam zona kemiskinan, ketertindasan, ketakberdayaan, kelemahan dan penderitaan yang terus menerus. Contoh kaum dhuafa adalah fakir miskin, anak terlantar, orang cacat dan anak-anak yatim.

Pengertian menyantuni kaum dhuafa adalah memberikan barang atau harta yang bermanfaat bagi kaum dhuafa atau menafkahi mereka agar bisa menjadi orang yang hidup normal tanpa penderitaan yang menyertainya atau juga bisa dengan memelihara dan menjaga harta mereka sampai dewasa jika orang tersebut masih kecil. Hal ini dikarenakan menyantuni kaum dhuafa akan menyelamatkan diri kita dari siksa api neraka.

Tuhan dengan segala kesempurnaannya menciptakan manusia dengan beragam keadaan. Ada yang pintar dan ada yang bodoh, ada yang tinggi dan ada pula yang rendah, serta ada yang kaya dan ada yang miskin. Kesemuanya itu merupakan anugerah Tuhan yang harus disyukuri bagaimanapun keadaannya. Si kaya seharusnya tidak sombong dan si miskin juga jangan rendah diri karena semuanya milik Tuhan. Baik kekuatan atau kelemahan yang ditakdirkan Tuhan harus diterima dengan ikhlas.

Orang-orang yang ditakdirkan Tuhan dalam keadaan lemah sering disebut kaum dhuafa. Istilah ini biasanya ditujukan pada orang-orang dengan keadaan ekonomi sangat lemah dan patut diberi santunan. Kata dhuafa sendiri berasal dari bahasa arab yang artinya lemah. Dalam kamus besar bahasa Indonesia tidak ditemukan kosakata ini. Walaupun demikian istilah kaum dhuafa sudah umum digunakan dalam masyarakat.

Istilah Kaum dhuafa tidak hanya ditujukan untuk orang-orang yang dianggap lemah dalam hal ekonomi seperti orang fakir dan miskin, tetapi juga lemah dalam aspek lain seperti lemah kondisi fisik dan lemah iman. Orang yang lemah kondisi fisiknya adalah orang yang anggota tubuhnya cacat atau tidak berfungsi dengan baik seperti tuna rungu dan tuna netra.

Ada juga orang yang lemah mentalnya seperti anak-anak yang mengalami keterbelakangan mental yang IQ nya di bawah rata-rata. Dan yang sangat berbahaya adalah orang yang lemah iman karena orang-orang seperti ini sangat labil dan mudah terpengaruh. Contohnya seseorang yang terjerumus menjadi pencandu narkoba karena terpengaruh pergaulan.

Istilah ini juga ditujukan untuk orang-orang yang tertindas karena ketidakmampuannya. Orang-orang ini biasanya menjadi korban dari keserakahan kaum berkuasa. Contohnya yang sering kita lihat penggusuran pemukiman penduduk untuk pembangunan perumahan elit. Atau kasus kejahatan yang melibatkan orang berkuasa sebagai pelaku, biasanya korban yang merupakan orang lemah tidak akan mendapatkan keadilan yang semestinya.

Poin penting dari istilah kaum dhuafa ini bahwa semua kelemahan yang mereka miliki bukan karena kemalasan mereka melainkan karena memang keadaannya seperti itu. Karena ada juga orang-orang yang pada dasarnya tidak lemah akan tetapi karena kemalasannya menjadikan mereka dalam kondisi lemah ekonomi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *